Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Dewan Direksi LPPL Pringsewu FM Periode 2024—2029

PRINGSEWU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP.,M.H yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas LPPL Rapemda Pringsewu melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan kepada Calon Dewan Direksi LPPL Pringsewu FM Periode 2024—2029 di studio Rapemda FM, Senin (05/08/2024).

Pada Uji Kepatutan dan Kelayakan, para calon Direksi LPPL Pringsewu tersebut menyampaikan pemaparan Visi dan Misi serta Program Kerja Direksi di hadapan Dewan Pengawas. Selain penyampaian Visi Misi dan Program Kerja, Dewan Pengawas juga melakukan pendalaman atas paparan yang disampaikan para calon Direksi, serta dilakukan tanya jawab.

"Alhamdulillah, Dewan Pengawas LPPL telah melaksanakan uji kelayakan terhadap para calon Dewan Direksi guna memastikan bahwa mereka yang terpilih nanti memiliki kualifikasi yang sesuai dan kompetensi yang diperlukan dalam mengelola operasional LPPL dengan efektif," ujar Ketua Dewan Pengawas LPPL Pringsewu Moudy Ary Nazolla.

Uji kelayakan dan kepatutan ini, kata Moudy, merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa seluruh jajaran direksi LPPL dapat menghadapi tantangan yang kompleks dalam mewujudkan LPPL yang bermanfaat besar bagi masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Pringsewu. "Ada lima poin yang menjadi penilaian, meliputi Kewibawaan, Pengalaman, Wawasan, Paparan Visi dan Misi, serta Program Kerja," katanya.

Pihaknya memastikan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Dewan Direksi LPPL Rapemda Pringsewu ini berlangsung transparan berdasarkan penilaian yang objektif, yang kesemuanya dalam rangka memajukan LPPL Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.