Pelepasan Petugas Pendataan Awal Regristrasi Sosial Ekonomi
PRINGSEWU - Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs. Samsir Kasim, M.Pd.I., mewakili Pj. Bupati Pringsewu menghadiri acara Pelepasan Petugas Pendataan Awal Regristrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Pringsewu, bertempat di Lapangan Kantor BPS Kabupaten Setempat, Jumat (14/10/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua BPS Kabupaten Pringsewu Eddy Prayitno, S.Si., M.Si., beserta jajaran, Sekretaris Dinas Sosial Tri Kadarmanto, AKS., berserta perwakilan OPD terkait lainnya.
Dalam sambutannya Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang Samsir mengatakan, saya atas nama Pemkab Pringsewu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pringsewu yang telah mempersiapkan seluruh rangkaian dan segala sesuatunya terkait dengan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). "Saya yakin dengan kerja keras dan dukungan seluruh pihak dan instansi terkait, maka pendataan sosial ekonomi di Kabupaten Pringsewu akan berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga mendapatkan hasil pendataan yang akurat dan berkualitas. Dengan demikian arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo pada Rapat Kabinet Terbatas yakni perlunya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial dapat segera diwujudkan", ujarnya.
Seperti kita pahami bersama, reformasi sistem perlindungan sosial merupakan satu dari tiga reformasi struktural yang menjadi rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022, ditengah situasi yang muncul sebagai dampak dari serangan wabah pandemi Covid-19. Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan, agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.
Dengan diperolehnya data Regsosek, maka dapat menjembatani koordinasi dan berbagi / pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek ini adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Keberhasilan pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek merupakan tonggak sejarah yang sangat penting dalam upaya membangun "Satu Data" Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai wujud membangun Satu Data Indonesia.
Untuk mewujudkan itu semua tentunya tidak terlepas dari peran serta saudara-saudara sebagai petugas pendataan lapangan. "Saya berharap, tugas mulia yang saudara-saudara emban ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan sungguh sungguh. Karena data yang akan saudara laporkan memberikan dampak yang sangat besar bagi kemajuan bangsa kita khususnya di Kabupaten Pringsewu, utamanya dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupate Pringsewu yang Berdaya Saing Harmonis dan Sejahtera (Bersahaja)", harap Samsir. (Diskominfo Pringsewu)