BERITA
  • 14 Januari 2020
  • 0 Komentar
  • 536 Kali Dilihat
PENYERAHAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PTSL TAHUN 2019 DI PEKON PADANGREJO OLEH ASISTEN BIDANG PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

PRINGSEWU - Penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, ST., MM, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH di Pekon Padangrejo Kecamatan Pagelaran, Selasa (14/01/2020).

Sehubungan dengan telah selesainya pendataan PTSL Tahun Anggaran 2019 oleh BPN di 7 Pekon dan 4 Kecamatan, meliputi Pekon Way Ngison dan Pekon Padangrejo di Kecamatan Pagelaran, Kelurahan Pringsewu Utara, Pekon Pajaresuk (Talang Indah), dan Pekon Bumi Ayu di Kecamatan Pringsewu, Pekon Tulung Agung di Kecamatan Gadingrejo dan Pekon Tunggul Pawenang di Kecamatan Adiluwih. Pada hari ini diserahkan untuk Pekon Padangrejo Kecamatan Pagelaran sebanyak 50 bidang.

Tujuan dari pelaksanaan program ini dan pembagian sertifikat tanah pada masyarakat, kedepannya para warga masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata. Turut menghadiri acara tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Pagelaran, dan Kepala Pekon Padangrejo. (diskominfo/rakhmat)