Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022
PRINGSEWU - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Purhadi S.Sos.,M.Kes., Membuka Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022, bertempat di Gedung GSG Kecamatan Sukoharjo, Rabu (02/11/2022).
Turut menghadiri Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Puadi Jailani, S.H., M.H., Hakim Tinggi Provinsi Lampung Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.HI., Kasubditsunluhkum Bidkum Polda Lampung AKBP Fadzrya Ambar Permadi, S.H., BNN Provinsi Lampung Fhata Z'af Al Ali, S.I.Kom., BPN Provinsi Lampung Ade Tifany Pasha, S.H., M.Kn., Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Adi Irawan S.H., Kadis Pendidikan Kabupaten Pringsewu Budi Heryanto, S.H., Ka. Bapenda Kabupaten Pringsewu Waskito JS, S.H, S.IP, M.H.
Sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi mengatakan, mewakili Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah besinergi bersama dalam menunjang kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan kita hari ini. Khususnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku saat ini.
Permasalahan Narkotika, Dampak Pernikahan Dini, Penyelesaian Masalah Pertanahan dan masalah hukum lainnya merupakan ancaman serius terhadap warga masyarakat kita. Hal ini merupakan ancaman yang terjadi akibat pengaruh globalisasi yang harus kita waspadai. Oleh karena itu, saya sangat mendukung dengan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu yang dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu ini, sebagai salah satu upaya dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran aturan hukum baik secara pidana maupun perdata dikarenakan kurangnya pemahaman warga masyarakat kita mengenai aturan hukum yang berlaku saat ini, sesuai dengan tujuan pelaksanaannya yaitu sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum.
Penjabat Bupati Pringsewu melalui Asisten I Purhadi juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang akan menyampaikan ilmu dan wawasannya mengenai ketentuan-ketentuan hukum dari berbagai sudut pandang. Kiranya kegiatan penyuluhan ini dapat mencegah dan meminimalisir, serta menghindarkan warga masyarakat Kabupaten Pringsewu dari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. (Diskominfo Pringsewu)