BERITA
  • 05 Desember 2022
  • 0 Komentar
  • 26 Kali Dilihat
Pringsewu Peringkat Ketiga Hasil Pengawasan Kearsipan se-Provinsi Lampung

PRINGSEWU - Pencapaian hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Pringsewu pada tahun 2022 ini menduduki peringkat ketiga dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung. Hal ini berdasarkan pengawasan kearsipan yang dilakukan LKD Provinsi Lampung. Pada pengawasan kearsipan tahun 2022, hasil pengawasan kearsipan internal pada perangkat daerah menjadi unsur penilaian dari pengawasan eksternal yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan bobot penilaian 40% dari hasil pengawasan internal pada perangkat daerah dan 60% dari hasil pengawasan eksternal pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang dilakukan LKD Provinsi Lampung.

Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada acara Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan di lingkungan Pemkab Pringsewu di Aula Utama Pemkab setempat, Senin (05/12/22) mengatakan arsip menjadi salah satu unsur yang akan dinilai dalam reformasi birokrasi. "Hasil penilaian pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam penilaian reformasi birokrasi instansi pemerintah, sehingga diharapkan dapat melahirkan ide-ide serta mendorong terwujudnya penggunaaan dan tertib arsip pada instansi pemerintah," katanya.

Dengan pengawasan kearsipan yang dilaksanakan secara berkesinambungan, kata Pj.Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Hasan Basri dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Pringsewu Yanwir HK serta dihadiri para kepala perangkat daerah dan camat, diharapkan akan mampu mendorong terwujudnya penyelenggaraan kearsipan yang dapat mendukung efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. "Alhamdullillah setelah dilaksanakannya pengawasan di Kabupaten Pringsewu, hasil pengawasan kearsipan ini menunjukan peningkatan yang lebih baik atas penyelenggaraan kearsipan. Hal ini menjadi tolak ukur guna perbaikan penyelenggaraan kearsipan untuk kedepannya," ujarnya.

Oleh karena itu Adi Erlansyah berharap gambaran hasil audit kearsipan ini menjadi cambuk bagi kepala perangkat daerah di Kabupaten Pringsewu, agar semakin peduli dan serius dengan melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik di kantornya masing-masing. "Saya mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Kearsipan Daerah yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu atas segala upaya, usaha, serta kerjasama dan dukungannya sehingga kita mampu meraih peringkat ketiga, dari 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dalam penilaian pengawasan kearsipan tingkat Provinsi Lampung," ucapnya.

Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Yanwir HK menyampaikan berdasarkan hasil penilaian pengawasan kearsipan, untuk kelas penilaian perangkat daerah, terbaik pertama adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, terbaik kedua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan terbaik ketiga yaitu Inspektorat Kabupaten Pringsewu.

Untuk kelas penilaian Sekretariat Daerah, terbaik pertama Bagian Organisasi, terbaik kedua Bagian Pemerintahan dan terbaik ketiga Bagian Hukum. Kemudian kelas penilaian Kecamatan, terbaik pertama Gadingrejo, kedua Pagelaran dan terbaik ketiga Banyumas.

Terpisah, Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Natalina Ambarsari menjelaskan pengawasan kearsipan internal yang dilakukan tim pengawasan kearsipan ini merupakan salahsatu upaya untuk mewujudkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). "Tujuannya untuk menyampaikan hasil pengawasan kearsipan internal yang telah dilakukan tim pengawasan kearsipan Kabupaten Pringsewu terhadap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu," jelasnya. (*/ Isnanto Hapsara, S.Kom./Diskominfo Pringsewu)