RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PEMILIHAN KEPALA PEKON SERENTAK DI KABUPATEN PRINGSEWU
PRINGSEWU - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Wijaya, S.T., M.M. didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Dr.dr.Hj.Endang Budiati, M.Kes dan Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pemilihan kepala pekon serentak tahun 2020 Kabupaten Pringsewu di Aula Brata Sewu Polres Pringsewu, Rabu (22/01/2020).
Pemilihan kepala pekon serentak ini rencananya akan digelar pada tanggal 13 Mei 2020 mendatang, dan diikuti oleh 48 pekon dari 9 kecamatan se-Kabupaten Pringsewu. 48 Pekon itu terdapat di Kecamatan Pringsewu ada 8 Pekon, Kecamatan Pagelaran ada 6 Pekon, Kecamatan Gadingrejo ada 13 Pekon, Kecamatan Banyumas ada 3 Pekon, Kecamatan Adiluwih ada 4 Pekon, Kecamatan Pardasuka ada 6 Pekon, Kecamatan Sukoharjo ada 4 Pekon, Kecamatan Ambarawa ada 1 Pekon, dan Kecamatan Pagelaran Utara ada 3 Pekon.
Pemilihan kepala pekon serentak yang akan diadakan tahun 2020 ini berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangakatan, pelantikan dan pemberhentian kepala pekon. Tepatnya pada Pasal 2 disebutkan bahwa Pemilihan Kepala Pekon dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang.
Dengan diadakannya rapat koordinasi lintas sektoral ini diharapkan antar instansi pemerintah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, maupun organisasi lainnya dapat bekerja sama demi kelancaran, kenyamanan dan keamanan terselenggaranya pemilihan kepala pekon serentak tahun 2020 di Kabupaten Pringsewu. (diskominfo/rakhmat).