BERITA
  • 17 Januari 2020
  • 0 Komentar
  • 442 Kali Dilihat
WARGA PEKON BUMIAYU MENERIMA SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PTSL TAHUN 2019

PRINGSEWU - Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi,  secara simbolis menyerahkan sertifikat hak atas tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Pekon Bumiayu Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu hari Jum'at, 17 Januari 2020) di GSG Pekon Bumiayu. Proses penyerahan ini diikuti oleh ratusan warga yang mengikuti pembagian sertifikat hak atas tanah program PTSL ini.

Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Pringsewu didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala BPN Kabupaten Pringsewu, Camat Pringsewu dan Kepala Pekon Bumiayu. Sedikitnya ada 844 bidang tanah yang sertifikatnya dibagikan dalam kegiatan ini, tetapi ada sekitar kurang lebih 100 bidang yang bermasalah terkait administrasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi. berharap "Pembuatan sertifikat tanah program PTSL yang merupakan salah satu program pemerintah pusat di bidang agraria dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas status kepemilikan tanah dan bangunan di Kabupaten Pringsewu.