Lantik 3 Pejabat, Pj. Bupati Pringsewu Ingatkan Netralitas ASN

PRINGSEWU - Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk menjaga netralitas. Sebab, netralitas ASN saat ini menjadi isu penting dan merupakan persoalan akut dalam setiap kontestasi politik, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada.

Hal itu ditegaskan Adi Erlansyah saat melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Pringsewu di Aula Utama pemkab setempat, Jumat (2/2/2024).

Dikatakan, ASN wajib melaksanakan asas netralitas yang diamanatkan dalam UU No.20 Tahun 2023 Tentang ASN, dimana dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan netralitas adalah setiap ASN tidak boleh berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. 

Dilantiknya 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, kata Adi, merupakan hasil dari proses Seleksi Terbuka JPTP 2023, dimana dalam setiap tahapan dilakukan secara terukur dan sistematis sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya perencanaan, penataan hingga pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Pringsewu. Hasil asesmen tersebut telah diajukan dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN, pertimbangan teknis dari BKN dan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri," katanya. 

Ketiga pejabat yang dilantik, yaitu Ahmad Syaifudin, S.T., M.T. sebagai Kadis PUPR, sebelumnya menjabat Sekdis PUPR, kemudian A.Handri Yusuf, S.T., M.T. sebagai Kadis PMPTSP, sebelumnya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pringsewu serta Moudy Ary Nazola, S.STP., M.H. sebagai Kadis Kominfo, sebelumnya Camat Pringsewu. (*/ Anton Hapsara/Diskominfo Pringsewu)